March 30, 2011

Peranan dan Pengaruh Teknologi Komunikasi Informasi pada gerakan demokratisasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara

Setiap orang pasti memerlulan informasi, baik itu meberi atau menerima informasi. Di era globalisasi ini arus perkembangan informasi semakin cepat. Hal ini dikarenakan adanya kemajuan teknologi khususnya di bidang informasi dan komunikasi. Teknologi informasi ini bisa berupa media masa, radio, tv, intermet, serta jejaring sosial yang ada di internet. Adanya kemajuan teknologi informasi ini telah membuat seolah-olah dunia ini ibarat ruang tanpa batas. Masyarakat bisa langsung mengetahui berbagai informasi dari berbagai negara yang ada di dunia. Dengan adanya teknologi informasi masyarakat tidak hanya bisa menerima informasi, tetapi juga bisa memberi informasi kepada pihak lain.

Adanya kemajuan teknologi informasi dan komnikasi sangat berpengaruh pada kehidupan. Sebagai contoh dengan adanya internet seseorang bisa mengakses berita dari berbagai negara di seluruh dunia. Selain itu dengan adanya jejaring sosial seperti fcebook, twitter dan jejaring sosial yang lain masyarakat bebas menyampaikan informasi kepada semua pihak, bahkan banyak masyarakat yang menggunakan jejaring sosial untuk mengkritik pemerintah. Saat ini seseorang berhak untuk menyampaikan maupun menerima informasi, hal ini telah diatur dalam amandemen UUD 1945 pasal 28F: “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan segala jenis saluran yang tersedia”. Dengan adanya undang-undang tersebut berarti masyarakat berhak memperoleh informasi dari pihak manapun termasuk dari pemerintah.



Selain bermanfaat sebagai penyampaian informasi, kemajuan teknologi informasi komunikasi juga bermanfaat sebagai penggerak untuk mencari masa demi kepentingan tertentu. Sebagai contoh konkret di jejaring sosil facebook ada masyarakat yang membuat gerakan 100.000.000 facebookers mempertahankan keistimewaan Yogyakarta. Gerakan ini juga bertujuan untuk mendukung penetapan Sri Sultan Hamengkubuwono X sebagai Gubernur DIY. Sebelum masalah itu, ada juga kasus Bibit-Chandra, dengan adanya kasus Bibit-Chandra muncul dukungan pengguna jejaring sosial Facebook dalam Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Bibit-Chandra. Gerakan ini tidak bisa dianggap remeh karena pendukung gerakan tersebut hingga mencapai lebih dari 1,3 juta orang. Bibit dan Chandra yang sempat ditahan oleh Polisi kemudian dibebaskan.

Dalam kehidupan demokrasi teknologi informasi juga berfungsi sebagai peningkatan partisipasi publik dalam melakukan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Yang terjadi sekarang adalah apabila ada kebijakan negara yang dinilai menyimpang maka hal tersebut akan langsung direspon oleh masyarakat. Sebagai contoh akhir-akhir ini ada wacana pemerintah akan menaikan harga BBM, meskipun itu baru wacana namun sudah banyak respon dari masyarakat. Sebagian masyarakat ada yang setuju namun banyak yang tidak setuju. Tindakan masyarakat untuk merespon tersebut bisa bermacam-macam bentuknya, yaitu bisa berupa protes terhadap pemerintah secara baik-baik, bisa juga protes dengan demo secara anarkis.

Berkuasanya media masa maupun elektronik bisa mempengaruhi pikiran, peranan, dan perilaku publik, sehingga Kevin Philips dalam buku responsibility in mass Communication mengatakan, bahwa era sekarang lebih merupakan mediacracy, yaitu pemerintahan media, daripada demokrasi pemerintahan rakyat. Kekuatan media merupakan sarana untuk mempengaruhi khalayak, media telah banyak memberikan andil dalam pembentukan opini publik. Saat ini dengan ditunjang oleh adanya kebebasan Informasi publik, media telah menjadi kekuatan baru selain kekuatan uang. Dengan adanya media baik itu media massa maupun elektronik maka kebijakan politik bahkan hokum bisa dipengaruhi. Jadi media mempunyai peran yang sangat penting untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik maupun hukum dalam pemerintahan.

Bila kita cermati adanya teknologi informasi bukanlah tempat yang memadai untuk mewujudkan kehendak dan kepentingan semua warga negara. Karena dalam media tentu ada monopoli komunikasi dan informasi di dalamnya. Sebagai pengakses informasi kita tidak tau apakah informasi itu benar dan akurat. Kita semua sama-sama tau bagaimana opini publik dapat diarahkan oleh media massa maupun elektronik. Tentu ini menyadarkan kita bahwa media belumlah sepenuhnya memberikan pendidikan tentang demokrasi itu sendiri. Hal ini terjadi karena ada penyampaian informasi yang dimanipulasi.
Jika dilihat dari kacamata demokrasi, peningkatan partisipasi masyarakat atau publik terhadap pemerintah itu jelas merupakan sisi positif dari adanya transparansi informasi. Karena dengan tingginya kontrol dan pengawasan masyarakat akan mendorong terciptanya lembaga negara yang lebih professional, serta bersih dari penyimpangan-penyimpangan yang merugikan. Dengan demikian kasus-kasus penyimpangan yang merugikan masyarakat akan berkurang.

Adanya kemajuan teknologi dan informasi tentunya juga akan membawa pengaruh negatif dalam berbagai kehidupan. Sebagai contoh banyak kejahatan yang dilakukan melalui internet misalnya facebook, sebetulnya kemajuan teknologi itu tidak bisa disalahkan, jika terjadi penyimpangan penggunaan teknologi informasi, itu yang salah adalah para pengguna teknologi tersebut. Banyak orang yang menyalahkan jejaring sosial facebook padahal facebook tidak salah yang salah justru para penggunanya yang tidak bisa memanfaatkan pada jalur yang benar. Selain itu teknologi informasi juga berpengaruh pada budaya masyarakat , maupun budaya pemerintah. Apabila hal ini tidak disikapi secara serius oleh bangsa Indonesia maka bangsa ini akan kehilangan identitas bangsanya, khususnya identitas bangsa dalam hal budaya. Hal ini terjadi karena budaya bangsa Indonesia akan luntur terkikis oleh budaya asing.

Menurut Pramono Anung “Individu maupun kelompok tentu memiliki “rahasia dapur” yang tak boleh diketahui publik. Demikian juga dengan negara yang mempunyai kerahasiaan dan akan mengganggu kedaulatan jika informasi yang rahasia itu bocor ke publik”. Kebocoran rahasia ini juga merupakan dampak negatif dari teknologi. Belum lama ini ada kasus kebocoran dokumen-dokumen berbagai negara melalui situs wikileaks. Dengan adanya kebocoran rahasia ini sebagian negara merasa dirugikan, bahkan ada suatu negara yang tidak menanggapi isi dari wikileaks karena dokumen tersebut dianggap berasal dari sumber yang tidak bisa dipercaya.

Dalam era globalisasi ini pemeraintah perlu berperan dalam menangani kemajuan teknologi informasi dan komunikasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Dalam slide presentasi Direktorat Politik, Komunikasi Informasi, BAPPENAS dijelaskan bahwa peran pemerintah dalam bidang komunikasi informasi dan media masa ada empat yaitu bidang komunikasi informasi dam media masa diarahkan untuk:
1.Menningkatkan kualitas demmokrasi
2.Menciptakan transformasi, kebebasan informasi dan pers
3.Kebebasan informasi tidak terhalangi, serta masyarakat terlindungi dari akses negative
4.Menjadi fasilitator agar bidang komunikasi dan informasi serta media masa dapat berkembang secara sehat sebagaimana yang terjadi pada negara yang menjunjung tinggi demokrasi.

Dengan demikian teknologi informasi dan komunikasi mempunyai peran yang sangat penting karena kebijakan-kebijakan negara bisa dipengaruhi oleh teknologi.Meskipun teknologi ini berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara pemerintah dan masyarakat harus bisa mengendalikan teknologi informasi agar dampak negative dari adanya teknologi informasi ini dapat diminimalisir. Pemeraintah juga perlu berperan dalam menangani kemajuan teknologi informasi dan komunikasi agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Selain itu meskipun ada kebebasan untuk memperoleh dan menyampaikan informasi tidak berarti masyarakat bebas sebebas-bebasnya mengakses informasi. Demi kepentingan tertentu informasi perlu dibatasi.

Sumber:

http://media.kompasiana.com
http://sosbud.kompasiana.com
http://m.politikana.com
Slide Presentasi Direktorat Politik, Komunikasi Informasi, BAPPENAS yang berjudul Peran Komunikasi dan Informasi Dalam Demokrasi Indonesia

2 komentar:

Anonymous said...

Panjang bener,, bukane itu lebih dari 1500 kata???

dwi p said...

cuma sekitar 1050 itu.

Post a Comment